Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-14 11:52:44【Tempat Makan】920 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(729)
Artikel Terkait
- KPK tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT
- 8 fakta minum kopi hitam bermanfaat untuk kesehatan hati
- 8 fakta minum kopi hitam bermanfaat untuk kesehatan hati
- Bantuan kemanusiaan pertama Turki usai gencatan senjata tiba di Gaza
- DPR dorong kemandirian gula nasional dari hulu ke hilir
- Kemenbud tetapkan Cingkhui Aceh Jaya jadi warisan budaya ngak benda RI
- Mendagri minta pemda kendalikan harga pangan penyumbang inflasi
- SPPG Tulungagung dihentikan sementara usai insiden keracunan massal
- Asa yang tumbuh kembali di Sekolah Rakyat Makassar
- SPPG HST Kalsel terapkan lima langkah cegah keracunan MBG
Resep Populer
Rekomendasi

SPPG diingatkan olah limbah MBG dengan baik, jangan cemari lingkungan

Wagub Kepri tinjau dapur SPPG Batu IX pastikan keamanan program MBG

Kemenbud tetapkan Cingkhui Aceh Jaya jadi warisan budaya ngak benda RI

Satgas MBG Banjar: Olah menu sesuai petunjuk guna cegah keracunan

Berbagai produk terbaru debut di ajang CIIE kedelapan di Shanghai

Pemerintah: Ekspor udang ke AS wajib bersertifikat bebas radioaktif

Pengobatan inovatif pasien kanker makin beragam

PTSI fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha kecil